Makalah Kitab Hakim-Hakim

Post a Comment



Bab I
Pendahuluan
Latar Belakang
Dalam akhir kitab Yosua, tercatat bahwa bahwa bangsa Israel telah berada di tanah perjanjian seperti yang telah dijanjikan oleh Allah kepada nenek moyang mereka. Bangsa Israel berhasil menundukan musuh-musuh mereka dan menduduki wilayah tersebut, namun tidak semua wilayah yang ada pada saat itu berhasil mereka tundukan, masih ada sisa-sisa wilayah dan bangsa-bangsa yang belum mereka tundukan. Sehingga bangsa-bangsa tersebut tinggal ditengah-tengah bangsa Israel.

Kemudian pada saat itu Yosua membaharui perjanjian bangsa Israel dengan Allah di Sikhem, mereka berjanji bahwa mereka tidak akan pernah meninggalkan Allah untuk ilah-ilah lain setelah menikmati segala sesuatu yang telah Allah berikan kepada mereka, namun Yosua menjawab bahwa mereka tidak akan mampu untuk hidup bagi Allah, mereka tidak akan setia dan akan mendatang bencana bagi diri mereka sendiri (Yosuas 24:16-20).

Bagian pertama dari kitab-kitab Hakim-hakim selanjutnya memberikan sebuah ringkasan terkait penaklukan tanah Kanaan dan catatan tentang bagian-bagian tanah itu yang belum direbut. Kemudian Yosua melepaskan bangsa Isreal itu pergi ke milik pusakanya masing-masing, untuk memiliki tanah perjanjian tersebut. Ketika mereka berada di milik pusaka mereka dan Yosua kemudian semua angkatan yang telah melihat semua perbuatan besar yang Tuhan mati, maka hal-hal yang ditakutkan oleh Yosua benar-benar terjadi yaitu mereka meninggalkan Allah dan berpaling kepada Ilah-ilah yang ada di tanah Kanaan (Hakim-hakim 2:6-12).[1]

Maka selama beberapa abad maka Allah secara memberikan pemimpin-pemimpin yang datang membantu Israel tepat pada waktu mereka berada di ambang kehancuran. Pemimpin-pemimpin ini disebut ‘’pelepas’’ atau ‘’orang yang membawa keadilan’’ – ‘’hakim-hakim’’. Masa-masa ini disebut ‘’Zaman kegelapan sejarah Israel.’’ Israel tidak berhasil menikmati kedamaian dan kemakmuran yang diinginkan Allah untuk mereka karena mereka gagal mematuhi ajaran-ajaran ilahi. Kisah menganai bangsa Israel dalam kita Hakim-hakim ini patut dikasi secara komperhensif untuk membangun teologi yang bersumber pada kitab hakim-hakim.

Rumusan Masalah
1. Apa dan Bagaimana latar belakang dari Kitab Hakim-hakim ?
2. Apa saja teologi yang termuat di dalam kitab Hakim-hakim ?

Tujuan Penulisan
1. Menjelaskan apa dan bagaimana latar belakang dari kitab Hakim-hakim
2. Menyebutkan dan menguraikan apa saja teologi yang termuat di dalam kitab Hakim-hakim

Bab II
Pembahasan
Nama Kitab
Nama kitab ini diambil dari gelar yang diberikan kepada para pemimpin bangsa yang diangkat Tuhan untuk memerintah bangsa Israel antara zaman Yosua hingga zaman monarki. Shophetim (para hakim, penguasa, pembebas, atau penyelamat) yang bertugas memperhatikan kerohanian bangsa Israel yang diatur sesuai dengan hukum-hukum Tuhan. Tugasnya bukan hanya memelihara hukum keadilan dan menyelesaikan pertikaian, melainkan juga membebaskan mereka dari penidasan musuh.[2]

Pemilihan dari nama kitab Hakim-hakim dalam Alkitab terjemahan, Indonesia Terjemahan Baru (ITB) mengikuti judul daripada Alkitab LXX yang memberi judul pada kitab ini Kritei, sedangkan dalam kitab Ibrani Sopetimdan pada Vulgata, Liber Judicum yang memiliki arti yang sama yaitu Hakim-hakim. Hal ini disebabkan karena penhelasan dalam sebagian besar daripada kitab ini memaparkan tentang Allah yang memberikan hakim-hakim untuk dapat memimpin bangsa Israel terlepas dari penjajahan orang-orang disekitar bangsa Israel.[3]

Penulis dan tanggal penulisan
Dalam tradisi-tradisi Yahudi, disebutkan bahwa Samuellah yang menjadi penulis dari kitab Hakim-hakim ini. Hal ini dikuatkan dengan waktu dari penulisan kitab ini juga berada sekitar pada masa hidup Samuel, dan juga dari data serta pandangan yang mungkin sekali diketahui oleh Samuel. Kitab ini ditulis pada waktu yang semasa pemerintahan Saul dan Daud, tetapi sebelum Daud menaklukan Yerusalem (bnd. Hakim-hakim 1:12; 2 Samuel 5:6-8; 18-31). Sehingga dapat disimpulkan bahwa kemungkinan besar kitab ini ditulis pada masa 1050-1000 sM.[4]

Tujuan Penulisan
Tema dari kitah Hakim-hakim ini adalah kasih setia Allah kepada bangsa Israel dengan membangkitkan hakim-hakim untukk membebaskan dari penjajahan bangsa-bangsa . Sedangkan tujuan dari penulisan kitab Hakim-hakim ini adalah untuk menunjukan kegagalan umat Israel dalam memelihara bagian mereka dalam perjanjian (convenan) antara mereka dengan Allah. kitab ini menunjukkan siklus bangsa Israel dalam ketaatan mereka kepada Allah, siklus ini juga menunjukkan bagaimana Allah menunjukan kuasa dan belas kasihanNya terhadap bangsa Israel dengan cara melepaskan mereka dari waktu ke waktu setelah keadilanNya menuntut Dia menjatuhkan penghukuman. Kitab ini juga memberikan penjelasan menganai catatan sejarah tentang keadaan yang terjadi dari masa Yosua terakhir memimpin sampai kepada masa sebelum Eli menjadi hakim. [5]

Posisi Kitab Hakim-hakim dalam kanon Alkitab
Kitab Hakim-hakim dalam kanon Ibrani adalah bagian dari Kitab-kitab ‘’Nabi-nabi awal’’ ,sedangkan oleh para sarjana modern dikenal sebagai ‘’Sejarah Deuteronomik.’’ Secara kronologis dan logis ia muncul sesudah kitab Yosua untuk mengembangkan tema-tema kitab tersebut, dan menunjukkan perbedaan mencolok dengan gambaran ideal yang ditampilkan di sana. Aslinya ia menjadi keterangan tambahan bagi kitab-kitab Samuel (dimana dalam kanon Ibrani muncul di belakangnya) untuk menggambarkan mulai berdiri dan berkembangnya sistem Kerajaan. Peristiwa-peristiwa dalam kitab Rut (yang dalam kanon Alkitab Kristen ada di belakangnya) berlangsung pada zaman Hakim-hakim.[6]

Teologi Kitab Hakim-hakim
Dalam Kitab Hakim-hakim akan terlihat sebuah siklus yang terus menerus berputar mengenai kejatuhan bangsa Israel dan kasih karunia Allah (Hakim-hakim 2:6-23).  kejahatan yang dilakukan oleh bangsa Israel adalah penyembahan berhala dan kawin mawin dengan bangsa yang diluar bangsa Israel (2:10; 3:6). Kejahatan bangsa Israel ini mendatangkan murka dan hukuman Allah.  dalam bentuk penyerangan dan penindasan dari bangsa-bangsa lain yang berada disekitar mereka (2:14; 3:8,12; 4:2; 6:1; 10:7). Dalam keadaan yang terdesak dan terancam maka bangsa Israel akan mulai berbalik dan berseru kepada Allah dengan mengakui dosa dan memohon pertolongan dari Allah (3:9; 15; 4:3; 6:7). Maka setiap kali Allah melihat rintihan bangsa Israel maka Allah akan berbelas kasihan kepada mereka dengan membangkitkan Hakim-hakim untuk memimpin dan menyelamatkan mereka dari bangsa-bangsa yang menindas mereka (2:18).

Setiap kali apabila Allah membangkitkan seorang hakim bagi bangsa Israel, maka Allah akaan menyertai hakim itu dan menyelamatkan bangsa Israel dari tangan musuh mereka selama hakim itu hidup sehingga bangsa Israel akan akan (3:11; 5:31b; 8:28). Namun setelah hakim itu mati maka bangsa Israel akan kembali bertindak tidak setia kepada Allah dan kejadian yang sama akan berulang-ulang kembali terjadi. Melalui bagan yang ada, maka ada banyak teologi yang dapat diambil dari kitab ini, walaupun hal ini tidak dapat mencakup semua teologi-teologi yang ada di dalamnya.

a. Mengenai kemurtadan manusia (manusia berpaling kepada Allah)
Dari bagan diatas, ada suatu fakta yang tidak bisa diabaikan bahwa orang yang percaya kepada Allah atau bahkan bangsa yang disebutkan sebagai umat Allah, bukan berarti tidak dapat berpaling atau meninggalkan Allah. Kitab Hakim-hakim menggambarkan bahwa berulang kali bangsa Israel menjadi murtad atau meninggalkan Allah dan sujud menyembah kepada allah-allah lain.

Kitab Hakim-hakim ingin memperingatkan kepada orang-orang yang telah percaya untuk tidak melakukan seperti apa yang telah bangsa Israel lakukan pada saat itu. kitab ini memberikan pengajaran supaya waspada akan hal ini and tetap teguh dalam pengikutan kepada Allah, karena kemurtadan bisa saja terjadi kepada siapa saja yang tidak waspada akan hal ini.

b. Mengenai Kasih karunia Allah
Bagan diatas juga menunjukan betapa Allah sangat mengasihi bangsa Israel dan sangat berbanding terbalik dari apa yang dilakukan oleh bangsa Israel terhadap Allah. kendati berkali-kali bangsa ini terjatuh, Dia tetap memberikan kelepasan dengan mengirim hakim-hakim kepada bangsa Israel.
Hal yang harus ditekankan disini adalah bahwa penyebab langsung kenapa Allah membebaskan bangsa Israel bukan karena kebaikan bangsa ini, bukan pula karena bangsa Israel berkali-kali bertobat dan berseru kepada Allah, melainkan karena kasih sayang Allah seta rasa kasihan-Nya (Hakim-hakim 2:16,18). Allah bertindak demi kebaikan bangsa Israel meskipun bangsa ini tidak setia.

c. Mengenai Manusia yang Sebenarnya Tidak Layak Menerima Kasih karunia Allah
Hal ini memberi pelajaran bahwa sejujurnya manusia tidak layak untuk menerima kasih karunia Allah yang begitu besar itu, sehingga sudah seharusnya dan sepatutnya mereka yang mendapat kasih karunia itu menghargainya dengan cara tidak berbalik lagi di dalam kejatuhan-kejatuhan tersebut.

d. Mengenai Murka Allah dalam Bentuk Situasi Kritis
Kisah-kisah yang ada di dalam kitab Hakim-hakim ini menunjukan bahwa bangsa Israel mengalami situasi kritis karena ancaman dan penindasan dari bangsa-bangsa sekitar. Ancaman dan penindasan yang terjadi di bangsa Israel ini karena dosa.
Kitab Hakim-hakim memberikan suatu pengajaran bahwa dosa akan selalu berakibat murka Allah dalam situasi-situasi kritis. Namun hal yang perlu diketahui bahwa setiap murka Allah bukan karena Allah tidak mengasihi manusia namun malah hal yang sebaliknya bahwa Allah sangat mengasihi manusia. Allah murka dalam kekudusanNya supaya manusia dapat bertobat dari dosanya. Jika manusia berdosa bertobat, baginya tersedia pengampunan dan pemulihan kembali. Murka Allah memberi pengertian agar manusia tidak bermain-main dengan dosa.

f. Mengenai Pentingnya kehadiran seorang pemimpin
Hakim-hakim adalah istilah untuk pemimpin bangsa Israel selama periode setelah memasuki tanah Kanaan di bawah pimpinan Yosua dan sebelum zaman kerajaan Israel (kira-kira 1405-1025 SM). Seorang hakim adalah “penguasa atau pemimpin militer, sekaligus orang yang memimpin pengadilan hukum.”

Dalam kehidupan akan sangat dibutuhkan seorang pemimpin, dalam bagian terkahir kitab ini mengatakan bahwa, tidak ada raja pada waktu itu dan bangsa itu berbuat apa yang benar menurut pandangannya sendiri (Hakim-hakim 21:25). Ketika tidak ada pemimpin maka bangsa itu berbuat sekehendak hati mereka, dan mereka mengalami banyak kesulitan ketika tidak berada dalam suatu kepemimpinan. Dalam kitab hakim-hakim ini maka akan dijumpai betapa sangat penting peran dan kehadiran seorang pemimpin dalam suatu kelompok atau suatu bangsa.[7]

g. Mengenai Iman
Teologi mengenai iman dalam kitab ini dijelaskan dalam suatu pemikiran bahwa dosa mendatangkan hukuman, tetapi pertobatan umat mendatangkan seorang penyelamat. Dari kidung Deborapun (Hakim-hakim 5) sangat jelas bahwa pesan iman merupakan kepentingan yang utama dalam tulisan itu. Didalamnya ditekankan keyakinan mendalam bahwa Allah Israel selalu hadir dan membela umatNya juga pada saat-saat yang paling gelap dalam sejarah kehidupan mereka. pengalaman rohani yang mendalam ini diberlakukan bagi seluruh Israel. Kitab ini mengajak supaya dalam kehidupan bangsa Israel memiliki iman, yakni walaupun bangsa Israel adalah bangsa yang lemah, namun Allah mereka adalah Allah yang panjang sabar dan penuh belas kasih. Allah yang sabar dan penuh belas kasih itulah yang mengutus penyelamat bagi bangsa yang dikasihiNya.

h. Mengenai Tanah atau Negeri (Kepemilikan)
Sebelum kitab Hakim-hakin didahului oleh kitab Yosua yang memiliki tema mengenai tanah Perjanjian sebagai penggenapan dari janji-janji Allah, dalam kitab Hakim-hakim sendiri juga masih menyinggung mengenai tanah walaupun memiliki perbedaan didalamnya. Persoalan yang ditemui dalam Kitab Hakim-hakim mengenai tanah ini adalah bahwa belum semua dari negerti itu dapat direbut oleh bangsa Israel, hal ini disebabkan karena bangsa Israel tidak taat kepada perintah yang diberikan Allah yaitu membinasakan seluruh tanah Kanaan tetapi mereka malah membiarkan bangsa-bangsa itu hidup ditengah-tengah mereka. Kesalahan lainnya adalah bangsa Israel juga menyembah kepada allah-allah lain (2:2-3; 20-22).

Trimakasih telah berkunjung di blog ini..
Makalah kitah hakim-hakim



[1] W.S. Lasor, D.A. Hubbard dan F.W. Bush. Pengantar Perjanjian Lama 1.(Jakarta: Gunung Mulia, 2005),299
[2] Janne Ch. Obadja. Survai ringkas Perjanjian Lama (Concise Old Testament Survey). (Surabaya: Momentum Christian Literature, 2004).31
[3]Hebber Wolf. The Expositor’s Bible Commenatary. (Grand Rapids, Michigan: Zendervan Publishing House, 1992). 133
[4]Thomas Holdcroft. Kitab-kitab Sejarah.(malang: gandum Mas, 1992).31.
[5] Andre E. Hill. dan John H. Walton. Survai Perjanjian Lama. (Malang: Gandum Mas, 2003).239.
[6]David M. Howard Jr. Kitab-kitab Sejarah Dalam Perjanjian Lama. (Malang: Gandum Mas, 2002),125
[7] Frances Blankenbaker. Inti Alkitab Untuk Para Pemula.(Jakarta: Gunung Mulia, 2007)70


Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter